Selasa, 30 September 2025

Warga Pekalongan Temukan Burung Langka Rangkong Julang Emas Tak Berdaya di Hutan

Awal mula menemukan burung langka ini saat Rohmat (50) pulang panen cengkeh dari hutan yang berada di Talun

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Penemuan burung rangkong julang emas yang langka dan dilindungi oleh warga Kedungwuni Pekalongan 

"Tadi, informasi dari kepolisian burung julang emas ini akan diambil BKSDA hari Kamis," tambahnya.

Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar membenarkan bahwa ada laporan masyarakat mengenai penemuan burung langka.

Burung langka yang ditemukan adalah burung julang emas.

"Kemudian kami langsung menghubungi BKSDA Jawa Tengah," ujar AKP Sandi melalui telepon.

Pihaknya mengapresiasi warga yang melaporkan penemuan burung dilindungi tersebut.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut serta memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mengeluarkan satwa yang dilindungi dari satu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

"Sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem, pelaku yang melanggar diancam pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Warga Pekalongan Temukan Burung Langka Rangkong Julang Emas Tak Berdaya di Hutan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan