Usai Pesta Miras di Gubuk, Remaja di Tulungagung Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun
Orangtua Kasih secara resmi melapor ke Polres Tulungagung pada Minggu (21/7/2019) pukul 15.00 WIB.
Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dua remaja asal Kecamatan Campurdarat, L (14) dan C (16) dilaporkan ke polisi.
Keduanya dilaporkan telah melakukan tidak pencabulan kepada Kasih (13), nama samaran, remaja putri asal Kecamatan Tanggunggunung.
Awalnya Kasih pamit ke orangtuanya hendak pergi di lapangan, dekat SMPN 1 Tanggunggunung, Jumat (19/7/2019) pukul 21.00 WIB.
Namun orangtua Kasih cemas, sebab hingga Sabtu (20/7/2019) Kasih tidak kunjung pulang.
"Keluarga sempat mencari keberadaan korban ini sampai Sabtu malam," tutur Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (22/7/2019).
Baca: Polisi Tangkap Seorang Wanita Terkait Hoaks Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren
Keluarga akhirnya berhasil menemukan Kasih di area wisata Pinggir Kali (Pinka) Tulungagung, Sabtu malam.
Saat itu Kasih berboncengan tiga.
Ia bersama dua orang remaja laki-laki, yang tak lain L dan C.
Ke tiganya kemudian di bawa ke Tanggunggunung untuk dimintai keterangan.
Baca: YAMAHA Bakal Akhiri Kerjasama dengan Valentino Rossi, Sudah Siapkan Pengganti
Kepada orangtuanya, Kasih mengaku pada Jumat malam dirinya bertemu dengan L dan C.
Mereka mengajaknya pesta minuman keras.
Setelah itu, mereka menuju ke area persawahan Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat.
Di sebuah gubuk yang ada di tengah sawah, L dan C mencabuli Kasih.
Baca: Resmikan Kantor Baru Bea Cukai Ketapang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
"Mendengar anaknya dicabuli, orangtua korban melaporkan L dan C ke Polres Tulungagung," sambung Sumaji.