38 Kg Sabu Gagal Diselundupkan di Kaltara, Diduga Berasal dari Jaringan Internasional Segitiga Emas
BNN Pusat memastikan aksi penyelundupan sabu 38 kilogram yang berhasil digagalkan di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu merupakan jaringan internasional.
Kebetulan hari pengungkapan tepat saat jajaran Polres Bulungan menggelar gerak jalan santai di Lapangan Agatis, Tanjung Selor dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 2019.
"Mereka pakai titik lemah kita pada saat ada Hari Anti Narkoba. Tetapi berkat komunikasi dan kolaborasi bersama menghasilkan sesuatu yang luar biasa," ujarnya.
Kasubdit Interdiksi Darat dan Lintas Batas BNN Pusat Kombes Pol Heri Istu Hariono mengungkapkan, sejauh ini BNN memang memberikan perhatian khusus bagi Kaltara lantaran merupakan perbatasan darat dan laut dengan tingkat kerawanan sebagai pintu masuknya narkotika dari luar negeri yang cukup tinggi.

"Banyak jalur tikus dan kondisi geografis yang memiliki banyak pulau itu salah satu penyebab sulitnya menutup ruang dan pintu masuk jalur narkoba," ujarnya.
Selain membutuhkan kerja sama dengan jajaran Polri, TNI, dan Bea Cukai, juga butuh dukungan masyarakat luas.
"Karena tidak mungkin dengan wilayah yang luas ini kita bisa mengawasi semua. Narkoba adalah musuh bagi kita semua," ujarnya.
Sebanyak 38 kilogram sabu berhasil diamankan tim gabungan BNN Pusat, Ditjen Bea Cukai, dan Polrea Bulungan dari tersangka AF (20), Sabtu (20/7/2019), yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur.
AF dalam kasus ini bertindak sebagai kurir. (wil)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sabu 38 Kg Gagal Diselundupkan di Kaltara Diduga Berasal dari Jaringan Internasional Segitiga Emas