38 Kg Sabu Gagal Diselundupkan di Kaltara, Diduga Berasal dari Jaringan Internasional Segitiga Emas
BNN Pusat memastikan aksi penyelundupan sabu 38 kilogram yang berhasil digagalkan di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu merupakan jaringan internasional.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat memastikan aksi penyelundupan sabu 38 kilogram yang berhasil digagalkan di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (20/7/2019) merupakan jaringan internasional.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Interdiksi Darat dan Lintas Batas BNN Pusat Kombes Pol Heri Istu Hariono dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bulungan, Minggu (21/7/2019).
"Melihat barang bukti yang cukup besar, dari situ jelas ini jaringan internasional," kata dia di hadapan media.
Heri Istu menjelaskan, ada tiga pintu masuk narkotika ke Tanah Air.
Untuk pasokan ke wilayah Timur Indonesia, jalur masuknya melalui Kalimantan Utara.
Untuk wilayah tengah masuk melalui Bengkayan, Kalimantan Barat.
Sedangkan wilayah Barat, masuk melalui Aceh, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Untuk yang masuk melalui Kalimantan Utara diduga kuat sabu berasal dari Myanmar kemudian masuk Kinabalu dan Sabah, kemudian diselundupkan masuk Kaltara.
Sabu 38 kilogram yang berhasil digagalkan di Bulungan diduga berasal dari produsen yang tergabung di jaringan The Golden Triangle atau jaringan Segitiga Emas yang meliputi Myanmar, Laos, dan Thailand.
"Yang kita tengarai ini, berasal dari Myanmar, masuk wilayah Malaysia kemudian masuk ke Indonesia Timur melalui Kalimantan Utara," ujarnya.
Pengungkapan kasus sabu dalam jumlah besar kemarin menimbulkan dua fakta menarik.
Pertama, pengungkapan kasus ini dengan barang bukti sabu terbanyak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto menjelaskan, hal tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara BNN Pusat, Ditjen Bea Cukai, dan Polrea Bulungan.
"Hasil tangkapan terbesar di wilayah Kaltim dan Kaltara," ujar Andrias.
Ada fakta lain yang mengejutkan sekaligus yang menarik perhatian polisi. Penyelundup memanfaatkan suatu momen kelemahan petugas.
Kebetulan hari pengungkapan tepat saat jajaran Polres Bulungan menggelar gerak jalan santai di Lapangan Agatis, Tanjung Selor dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 2019.
"Mereka pakai titik lemah kita pada saat ada Hari Anti Narkoba. Tetapi berkat komunikasi dan kolaborasi bersama menghasilkan sesuatu yang luar biasa," ujarnya.
Kasubdit Interdiksi Darat dan Lintas Batas BNN Pusat Kombes Pol Heri Istu Hariono mengungkapkan, sejauh ini BNN memang memberikan perhatian khusus bagi Kaltara lantaran merupakan perbatasan darat dan laut dengan tingkat kerawanan sebagai pintu masuknya narkotika dari luar negeri yang cukup tinggi.

"Banyak jalur tikus dan kondisi geografis yang memiliki banyak pulau itu salah satu penyebab sulitnya menutup ruang dan pintu masuk jalur narkoba," ujarnya.
Selain membutuhkan kerja sama dengan jajaran Polri, TNI, dan Bea Cukai, juga butuh dukungan masyarakat luas.
"Karena tidak mungkin dengan wilayah yang luas ini kita bisa mengawasi semua. Narkoba adalah musuh bagi kita semua," ujarnya.
Sebanyak 38 kilogram sabu berhasil diamankan tim gabungan BNN Pusat, Ditjen Bea Cukai, dan Polrea Bulungan dari tersangka AF (20), Sabtu (20/7/2019), yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur.
AF dalam kasus ini bertindak sebagai kurir. (wil)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sabu 38 Kg Gagal Diselundupkan di Kaltara Diduga Berasal dari Jaringan Internasional Segitiga Emas