Selasa, 30 September 2025

Modus PSK di Prostitusi Online Pakai Kode Tertentu, Ada Juga Pelanggan Minta Yang Aneh-aneh

Seorang PSK yang menggunakan aplikasi MiChat mengatakan, ia rata-rata melayani tiga orang sampai lima orang per hari.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNNEWS.COM -- Polisi membongkar kasus prostitusi online via WhatsApp di Metro, Lampung pada pertengahan Juni 2019 silam.

Reporter Tribunlampung.co.id yang kemudian melakukan liputan mendalam terkait prostitusi online di kota tersebut menemukan fakta lain.

Hal itu termasuk cara pekerja seks komersil atau PSK menggaet pelanggan.

Selama empat hari pada Juli 2019, reporter Tribunlampung.co.id menemukan bahwa aplikasi MiChat menjadi alat untuk transaksi esek-esek tersebut.

MiChat merupakan aplikasi pesan gratis berbasis lokasi, yang bisa membantu pengguna untuk menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar.

Pada umumnya, penggunaan MiChat bertujuan positif.

Baca: Panglima TNI Restui Produksi Film Sepatu Tua untuk Ibu

Baca: Dialog - Sistem Error, Bank Mandiri Pastikan Saldo Nasabah Aman (1)

Baca: Jadwal Final Indonesia Open 2019, Live Trans7, Indonesia Kunci Satu Gelar di Sektor Ganda Putra

Tapi, ada beberapa pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan negatif, antara lain praktik prostitusi online.

Hal itu satu di antaranya diungkapkan seorang pria bernama JT.

Ia mengaku, aplikasi MiChat merupakan cara komunikasi paling mudah dan aman dengan PSK dalam prostitusi online, termasuk di Metro, Lampung.

Menurutnya, fitur dalam aplikasi MiChat membuat ia mampu mengetahui lokasi lawan bicara.

Sehingga, ia bisa langsung terhubung dengan pengguna lainnya yang berada dalam satu wilayah.

Untuk mengetahui pengguna MiChat yang menjajakan diri, JT mengatakan, hal tersebut cukup mudah.

Biasanya, lanjut JT, ada kode dalam profil status pengguna.

Kode tersebut seperti BO, ST, LT, dan sebagainya.

"Kalau untuk harga variatif. Tapi, harga bersahabatlah, dan masih bisa nego juga."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan