Anggota DPRD Terpilih dari Jatim & Daerah dari Partai Gerindra Ditarik Iuran Rp 50-100 Juta
Iuran DPRD Jatim sebesar Rp 100 juta dinilai tidak akan membebani anggota karena setara tiga bulan take home pay anggota dewan
"Selama ini, saksi yang bayarin, partai. Kampanye hingga masalah lain juga dibayarin partai," katanya.
"Sehingga, bayangkan berapa dana saksi yang harus dikeluarkan untuk 130 ribu TPS yang ada di Jawa Timur saja. 130 ribu TPS dikalikan dengan sekian jumlah saksi dikalikan sekian jumlah gajinya, itu baru dari saksi," terangnya menjelaskan.
Padahal menurutnya, biaya saksi seharusnya dibebankan kepada caleg.
Namun, bagi caleg yang sedang dalam proses pemilihan dinilai sulit untuk membayar iuran.
Baca: Gerindra satu Paket dengan PDIP di MPR? Muzani: Sebelah Sini, Sono, Semua Masih Cair
"Kalau iuran dibebankan kepada caleg yang sedang 'berjuang' kan tidak mungkin," jelasnya.
"Sehingga, kalau kemudian sekarang partai meminta caleg yang jadi (Anggota DPRD terpilih) untuk berkontribusi ke partai, salahnya dimana? Kan nggak masalah," katanya.
Besaran nominal yang dikeluarkan oleh para caleg juga telah melalui sejumlah pertimbangan.
Iuran DPRD Jatim sebesar Rp 100 juta, menurutnya tak akan membebani para anggota.
"Kalau dihitung dari pendapatan dewan di (DPRD) Jatim, nominal segitu mungkin hanya sekitar tiga bulan take home pay (total pendapatan). Sehingga, sebenarnya bukan masalah, kecuali kalau nominalnya lebih banyak dan nggak rasional," kata Hadinuddin yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jatim ini.
Tak hanya kali ini saja, iuran caleg terpilih juga dilakukan periode sebelumnya. "Ini berlaku lima tahun sekali dan sebelumnya ngga ada masalah dan nggak ada yang keberatan," katanya.
Selain iuran kepada partai, Gerindra juga mewajibkan tiap anggota DPRD memberikan setoran kepada pengurus di masing-masing tingkatan.
Untuk DPRD Provinsi memberikan kepada DPD sedangkan DPRD di tiap Kabupaten/Kota memberikan kepada DPC.
Namun, jumlahnya relatif lebih kecil. Salah satu pengurus Gerindra menyebut besarnya iuran tiap bulan sekitar 30 persen dari total gaji di DPRD. "Kalau bulanan, semua partai juga memiliki regulasi namun nominalnya berbeda-beda sesuai dengan AD/ART tiap partai," katanya.
Berbeda dengan iuran partai, iuran bulanan digunakan untuk akomodasi kegiatan partai di daerah. "Ini kan untuk menghidupi DPC. Misalnya, untuk biaya listrik, PDAM, dan operasional kantor DPC, dan lain sebagainya," katanya.
Oleh karena bersifat wajar, Hadinuddin menilai hal ini jauh dari potensi korupsi para anggotanya dan tak perlu dibesar-besarkan. "Dibandingkan dari take home pay-nya saja nggak seberapa. Terlalu jauh lah kalau dibilang dari korupsi," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemilu 2019, jumlah DPRD Jatim terpilih dari Fraksi Gerindra periode 2019-2024 berpotensi bertambah. Dari yang sebelumnya berjumlah 13 kursi di periode 2014-2019 menjadi 15 kursi di periode 2019-2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gerindra Minta Anggota DPRD Terpilih dari Jatim & Daerah Bayar Iuran Rp 50-100 Juta, Buat Apa?