Jumat, 3 Oktober 2025

Perempuan Berusia 13 Tahun jadi Korban Cabul Ayah Tiri, Terungkap Berawal dari Desas-Desus Warga

Korban sempat diantar pergi ke bidan karena mendengar desas-desus pelecehan oleh ayah tiri

Editor: Eko Sutriyanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

"Jadi dijemput sama keluarga istrinya ke Bandung. Alasannya karena istrinya sedang sakit," ucapnya.

Setibanya di Garut, pelaku langsung diinterograsi keluarga. Namun sempat mengelak.

Ia akhirnya mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

"Kejadiannya terjadi sejak Desember 2018 atau sebelum ia menikah dengan ibu korban. Aksi pencabulan pun dilakukan saat ibu korban tengah ke pasar atau tertidur. Korban juga mendapat ancaman," ujarnya.

Aksi pencabulan dilakukan berulang kali kepada korban dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Juli 2019.

Baca: Kisah Mengharu-biru di Balik Cerita Driver Taksi Online Dapat Orderan Mengantar Jenazah di Garut

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Garut.

Dua Kasus Sebelumnya

Dua kasus pencabulan terhadap anak kandung terjadi di Garut bulan ini.

Kabupaten Garut kembali diguncang kasus inses atau hubungan sedarah.

Sama seperti kasus sebelumnya, kasus ini pun kembali terjadi di Kecamatan Malangbong.

Seorang ayah mencabuli anak kandungnya.

Di awal bulan Juli 2019, warga Garut geger karena perbuatan cabul seorang pria berinisial UR terhadap dua anak kandungnya.

Akibat perbuatannya, seorang anak UR melahirkan.

Baca: Waspada! Ternyata Bau Mulut Bisa Jadi Tanda 7 Hal Ini, dari Hamil, Stres, hingga Diabetes

Dan sekarang, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

YS kemudian ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tanggal 9 Juli 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved