Kronologi Terungkapnya Ayah di Garut Hamili Anak Kandung, Kecurigaan Ibu Kandung
Kabupaten Garut kembali diguncang kasus inses atau hubungan sedarah. Kasus ini pun kembali terjadi di Kecamatan Malangbong
"Sama seperti kasus pertama, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga. Soalnya pelaku merupakan ayah korban yang seharusnya melindungi anaknya," katanya.

Kasus Sebelumnya
Entah apa yang ada dibenak UR (42) hingga tega mencabuli anak kandungnya.
Bahkan perbuatan UR mencabuli anak kandungnya menyebabkan sang anak hamil.
Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun kini sudah melahirkan bayi hasil hubungannya dengan sang ayah.
Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.
Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan, perbuatan UR terbongkar usai anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019).
Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.
"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban. Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.
"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.
Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekam di sel Mapolres Garut. Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Terungkapnya Ayah Kandung di Garut Hamili Anak Kandung, Kejadian Kedua di Bulan Juli, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/12/kronologi-terungkapnya-ayah-kandung-di-garut-hamili-anak-kandung-kejadian-kedua-di-bulan-juli?page=all.