Selasa, 7 Oktober 2025

Arhan Nurdin Kabur Usai Jalani Sidang, Modusnya Pecahkan Kaca Mobil Tahanan

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba ini melarikan diri dari mobil tahanan dengan cara memecahkan kaca belakang mobil.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Kaca mobil tahanan yang dipecahkan oleh Arhan Nurdin di Sekayu, Kamis (11/7/2019). 

Dalam menjalani masa tahanan Arhan berulah lantaran terlibat kasus narkoba di dalam Lapas.

Arhan ditangkap jajaran Lapas Klas II B Sekayu saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama tiga rekannya yakni Hendra Gunawan (32), Arzan (43), dan Alpian (48) di Blok F 3, pada Selasa (4/12/18) silam.

"Terdakwa di sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba, ia kabur pada menjalani sidang lanjutan. Kita telah berkoordinasi denan Polres Muba prihal kasus larinya Arhan,"jelasnya. (SP/ Fajeri)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Arhan Nurdin Kabur Setelah Sidang di Sekayu, Pecahkan Kaca Mobil Tahanan Pakai Busi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved