Arhan Nurdin Kabur Usai Jalani Sidang, Modusnya Pecahkan Kaca Mobil Tahanan
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba ini melarikan diri dari mobil tahanan dengan cara memecahkan kaca belakang mobil.
Dalam menjalani masa tahanan Arhan berulah lantaran terlibat kasus narkoba di dalam Lapas.
Arhan ditangkap jajaran Lapas Klas II B Sekayu saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama tiga rekannya yakni Hendra Gunawan (32), Arzan (43), dan Alpian (48) di Blok F 3, pada Selasa (4/12/18) silam.
"Terdakwa di sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba, ia kabur pada menjalani sidang lanjutan. Kita telah berkoordinasi denan Polres Muba prihal kasus larinya Arhan,"jelasnya. (SP/ Fajeri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Arhan Nurdin Kabur Setelah Sidang di Sekayu, Pecahkan Kaca Mobil Tahanan Pakai Busi