Jumat, 3 Oktober 2025

Terungkap dari 12 CCTV, Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan Diminta Menyerahkan Diri

Identitas pelaku tabrak lari di Overpass Manahan Solo terungkap dari pemeriksaan rekaman 12 CCTV. Polisi meminta pelaku menyerahkan diri.

Penulis: Miftah Salis
Tribun Solo Ryantono Puji Santoso / Instagram @soloinfo
Identitas pelaku tabrak lari di Overpass Manahan Solo terungkap dari pemeriksaan rekaman 12 CCTV. Polisi meminta pelaku menyerahkan diri. 

"Maksimal 6 tahun penjara," katanya.

Untuk diketahui, seorang wanita bernama Retnoning Tri (54) menjadi korban tabrak lari di overpass Manahan.

Retnoning merupakan warga Jalan Yudhistira 5 Nomor 5 Kampung Selembaran RT 3 RW 3, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Solo.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan Retnoning meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Kasih Ibu.

Sebuah video pengendara mobil yang menabrak motor yang kemudian ditinggalkan viral di media sosial pada Rabu (10/7/2019).

Baca: 4 Fakta Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo : Firasat Keluarga hingga Pesan Terakhir Korban

Baca: Kronologi Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo, Cerita Putra Korban sebelum Kecelakaan Terjadi

Baca: Jasad Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Tol Jagorawi, Diduga Korban Tabrak Lari

Lokasi dalam video tersebut yakni di overpass Manahan Solo.

Dalam video yang beredar viral, pengendara mobil melaju cukup kencang dari arah lapangan Kota Barat atau arah selatan menuju ke arah barat menuju ke Plasa Manahan.

Saat melaju, ada kendaraan lain dari arah berlawanan yang ditumpangi oleh Retnoning Tri.

Tabrakan pun tak terhindarkan.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (1/7/2019).

"Itu kejadian 1 Juli 2019 kemarin dan pelaku sampai saat ini masih dalam pencarian," kata Kanit Laka Satlantas Iptu Bambang Subekti, pada Rabu (10/7/2019).

(Tribunnews.com/Miftah/Tribun Solo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved