Santriwati 14 Tahun Dinodai Gurunya Dua Kali di Belakang Rumah Oleh Gurunya, Terkuak Karena Ini
Seorang guru agama di Kabupaten Jember, NA (27) diduga telah menodai santriwatinya usia 14 tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang guru agama di Kabupaten Jember, NA (27) diduga telah menodai santriwatinya usia 14 tahun.
Tak tanggung-tanggung, dia dua kali menodai murid ngajinya itu.
Semuanya dilakukan di belakang rumah.
Seperti pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
Perilaku tak terpuji NA akhirnya terbongkar.
Baca: Ketua DPR: Kementerian Agama dan BPJH Perlu Perbanyak Auditor Halal
Baca: Polisi Tangkap Galih Ginanjar Sembunyi di Hotel, Sempat Beralasan Lagi Keluar Makan: Makan Kok 2 Jam
Baca: Tinggal Satu Pekarangan dengan Madunya, Seorang Istri Laporkan Suami dan si istri Muda ke Polisi
Baca: Harga Tiket Maskapai Penerbangan Murah Turun
NA adalah warga Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Kini, pihak Unit PPA Polres Jember sedang menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut sejak Senin (8/7/2019).
Bagaimana proses terbongkarnya kasus pemerkosaan pada anak itu?
Ternyata, kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah korban enggan berangkat ngaji ke rumah NA sejak Senin (8/7/2019).
Padahal, korban pemerkosaan ini rajin mengaji ke rumah NA.
Santriwati itu ketakutan mengaji ke tempat tersebut.
Karena ada perubahan kebiasaan itu, ibu korban lantas bertanya alasan anaknya tidak mau mengaji, hingga akhirnya mengalir lah pengakuan perihal perkosaan itu.
Santriwati itu mengaku diperkosa dua kali oleh NA.
Baca: Harga Tiket Maskapai Penerbangan Murah Turun
Baca: Respons Ratna Sarumpaet dan Atikah Hasiholan Sikapi Vonis Dua Tahun Penjara
Baca: Calon Perwira Remaja Dilarang Jelekkan dan Memfitnah Rekan yang Berprestasi Demi Jabatan
Baca: Calon Perwira Remaja Dilarang Jelekkan dan Memfitnah Rekan yang Berprestasi Demi Jabatan
Mendengar penuturan dari anaknya, ibu korban itu langsung melapor ke polisi.
Kini NA sudah digelandang ke Polres Jember.