Ketua DPR: Kementerian Agama dan BPJH Perlu Perbanyak Auditor Halal
Sertifikasi produk makan dan minuman halal bisa meningkatkan ekspor ke negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) hingga dua kali lipat.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju bahwa perlunya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman Indonesia yang akan meningkatan pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia.
Oleh karena itu Bamsoet mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kemenag agar meminta kepada seluruh pelaku industri makanan dan minuman segera melakukan sertifikasi halal dengan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Mengingat sertifikasi halal tersebut mempengaruhi kepercayaan konsumen terhadap suatu produk," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis, (11/7/2019).
Pihaknya juga mendorong Kemenag bersama BPJPH memperbanyak auditor halal dalam melakukan proses sertifikasi halal agar setiap produk yang didaftarkan dapat diproses dengan cepat.

"Jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) saat ini masih terbatas," kata dia.
Bamsoet juga meminta agar pemerintah fokus pada peningkatan nilai tambah produk halal dengan melakukan inovasi produk. Sehingga eksporyang dilakukan tidak hanya bahan mentah.
"Selama ini mayoritas ekspor produk halal masih dalam bentuk bahan mentah, seperti kopi, teh, ikan, dan minyak kelapa sawit," ujarnya.
Seperti diberitakan, sertifikasi produk makan dan minuman halal bisa meningkatkan ekspor ke negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) hingga dua kali lipat. Ekspor ke negara OKI dengan adanya sertifikasi halal bisa meningkat hingga 10 persen.