Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Kepulauan Riau

KPK Sebut yang Terkena OTT di Kepri Kepala Daerah

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Suasana di depan Mapolres Tanjungpinang ketika beredar kabar ada pejabat teras di Kepri kena OTT, Rabu (10/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut ada enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah kepala daerah.

Hanya saja belum disebutkan secara jelas apakah yang dimaksud kepala daerah itu Gubernur Kepri Nurdin Basirun atau salah satu Bupati di wilayah Kepri.

"Ada unsur kepala daerah. Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan," kata dia.

KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1x24 jam. Rincian OTT juga akan diumumkan melalui konferensi pers.

Diperiksa di Polres Tanjungpinang

Kepala Kepolisian Tanjungpinang  AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjamkan ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang

Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.

Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam. 

Mereka menggunakan senjata laras panjang.

Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.

Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.

Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya. Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.

Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

Efendri Ali meminta wartawan untuk menunggu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan