Senin, 6 Oktober 2025

Putrinya Jadi Tersangka Kasus Persekusi, Nengah: Dia Salah Pergaulan dan Sulit Dinasihati

Nengah sangat menyesali atas perbuatan putrinya yang sudah terlampau melewati batas. Anak ketiganya itu sudah salah pergaulan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Tiga tersangka kasus persekusi terhadap Ketut AAP (15) duduk di lorong Satreksim Polres Klungkung, Kamis (4/7/2019). Orangtua tersangka berujar menyesal atas perlakuan anaknya yang ia nilai sudah kelewat batas. Tribun Bali/Eka Mita Suputra 

"Dalam video kekerasan di Bukit Gunaksa itu, ada percakapan yang seakan-akan anak melakukan kekerasan karena merasa tidak akan terkena hukum. Hal ini perlu diluruskan, jangan sampai anak itu salah persepsi," ujar Kariada, kemarin.

Dalam rekaman video itu, seorang tersangka mengaku tidak takut melakukan penganiayaan karena belum memiliki KTP (masih di bawah umur).

Dalam pengertiannya, ia tidak akan dihukum sekalipun melakukan kekerasan.

"Walaupun masih di bawah hukum, tidak berarti anak itu kebal terhadap hukum. Mereka tetap diproses secara hukum, namun melalui pendekatan tertentu," tutur dia.

Kariada memandang perlunya penyuluhan tentang hukum ke sekolah-sekolah.

Selain itu, selain sekolah diaharapkan juga peran serta keluarga untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai kepada anak-anak.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 3 Remaja Putri Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Video Viral Persekusi di Klungkung, sang Ayah Menyesal

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved