Empat Fakta Tasini, TKW Asal Majalengka yang Dianiaya Majikan di Arab
Pihak Disnakerin sudah mengetahui agen sponsor yang menyalurkan Tasini dan diduga disalurkan secara ilegal
Laporan Wartawan Tribun Jabar Yongky Yulius
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Nasib nahas dialami Tasini (41), tenaga kerja wanita atau TKW asal Desa Ligung Blok Loji, Kabupaten Majalengka yang diduga dianiaya majikan selama bekerja di Arab Saudi.
Kabar mengenai TKW ini dibenarkan oleh Kasie Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Majalengka, Wahyu Sudiantro.
Ia mengatakan, pertama kali mengetahui Tasini, TKW asal Majalengka diduga dianiaya majikan di Arab Saudi dari Lembaga Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Berikut ini fakta yang dirangkum Tribunnews :
1. Dianiaya karena Dianggap Tidak Bisa kerja
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, ujar Wahyu, Tasini dianiaya lantaran tak dapat bekerja bekerja selama di Arab Saudi.
Hingga akhirnya, majikan Tasini menganiaya hingga menyebabkan luka lebam.
"Tangan korban sampai bengkak. Dipukul beberapa kali pakai tongkat, kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).
2. Berangkat Agustur 2018
Setelah dicari tahu lebih lanjut, diketahui Tasini berangkat ke Arab Saudi pada Agustus 2018.
Kini, Tasini sudah pulang.
"Dini hari tadi ketua BNP2TKI memberikan informasi ada TKN non-prosedural yang dipulangkan," ujar Wahyu.
Tasini saat ini masih dirawat di ruang UGD RSUD Majalengka.
Ia dibawa ke RS pada pukul 01.03 WIB, Jumat.
3. Ditelantarkan di Bandara
Penderitaan Tasini tak sampai di situ karena ditelantarkan di bandara sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Wahyu mengatakan, majikan Tasini memang sempat membawa TKW asal Majalengka itu ke rumah sakit.
Namun, majikannya itu khawatir Tasini meninggal.
"Makanya majikannya memulangkan Tasini, Namun, Tasini hanya dibelikan tiket saja oleh majikannya," katanya.
Tasini yang lemah di kursi roda ditinggalkan majikannya di bandara.
4. Sudah Kantongi Agen Sponsor yang Salurkan Tasini
Pihak Disnakerin sudah mengetahui agen sponsor yang menyalurkan Tasini dan diduga disalurkan secara ilegal.
Wahyu mengatakan, pihaknya akan menindak agen sponsor tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak sponsor memang akan bertanggungjawab menanggung biaya perawatan Tasini sampai selesai.
Termasuk gaji Tasini yang belum dibayarkan, pihak sponsor juga disebut bakal mengurusnya.
"Jadi Tasini baru mendapatkan gaji dua bulan saja. Sedangkan, dia sudah bekerja selama sembilan bulan," ujar Wahyu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nasib Nahas Tasini TKW Asal Majalengka, Dianiaya Majikannya di Arab Saudi, Ditelantarkan di Bandara