Ibu Korban Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Histeris Saat Tiba di Lokasi Penemuan Jasad Anaknya
Ibu kandung FA (8) menangis histeris saat tiba di kontrakan penemuan jasad anaknya sepulang dari Taiwan, Kamis (4/7/2019) petang.
Di kampung halamannya, H kemudian menceritakan seluruh perbuatannya kepada keluarga karena ketakutan terus dihantui rasa bersalah atas perbuatannya.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” ujar AKP Suhadi.
Selanjutnya dari Pemalang, pelaku diserahkan kepada Polres Bogor untuk proses hukum selanjutnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kami serahkan ke Polres Bogor,” ujarnya.
Motif pembunuhan
Kepada pihak kepolisian, H mengungkapkan alasan kenapa dirinya nekat berbuat sadis kepada FA yang tiada lain cucu dari pemilik kontrakan yang ia tinggali di Bogor.
H mengaku jengkel kepada korban karena mengganggu dirinya setelah pulang menjajakan bubur ayam.
"Pemicunya karena pelaku kesal saat pulang berdagang diganggu oleh korban,” kata Kasat reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, dikutip dari Tribunjateng.com, Rabu (3/7/2019).
Sebelum kejadian
Sebelum FA (8) dikabarkan menghilang selama 3 hari sejak Sabtu (29/6/2019) dan ditemukan tewas, Selasa (2/7/2019), korban sempat terlihat bertemu dengan tukang bubur berinisial H.
Diketahui, FA ditemukan tewas di dalam bak mandi kamar kontrakan yang dihuni H di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca: Sambut Turkish Airlines, Kemenpar Satukan Stakeholder di Bali
Baca: KM Sinar Mulya Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Awak Kapal Berhasil Dievakuasi
Seorang anggota keluarga korban, Ibu Ai (50), mengatakan terakhir terlihat FA sempat memukul barang-barang yang dipikul H yang merupakan alat untuk berjualan bubur.

"Dia ngebrak-ngebrak barang dagangan si H, FA minta uang, namanya juga anak-anak," kata Ai kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).
Ia menuturkan bahwa FA dan H memang lumayan akrab, karena H mengontrak di kontrakan milik kakek korban.
Kontrakan tersebut merupakan kontrakan yang terdiri beberapa kamar dan dua lantai, dimana lantai pertama dijadikan kontrakan dan lantai 2 dijadikan tempat tinggal kakek korban pemilik kontrakan yang kerap dikunjungi FA.