Akui Hamili Anak Kandung, Pria di Garut Tak Menyesal, Malah Ceramahi Penyidik yang Memeriksanya
UR (42), ayah yang mencabuli anak kandungnya, tak menunjukkan penyesalan. Ia bahkan mengeluarkan sejumlah ayat Alquran kepada penyidik yang memeriksa
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, UR (42) tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.
Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun, kini sudah melahirkan bayi hasil hubungan dengan sang ayah.
Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.
• Maruf Amin Siap Lepas Jabatan Ketua Umum MUI Setelah Dilantik Jadi Wakil Presiden
Iptu Abusono, Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengatakan, perbuatan UR terbongkar setelah anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019) lalu.
Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.
"Memang sudah pisah dengan istrinya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
"Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," sambungnya.
Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban.
Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.
"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri."
"Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujar Abu.
Kini, UR yang cabuli anak kandung, sudah mendekam di sel Mapolres Garut.
Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, hubungan inses juga terjadi Sulawesi Selatan.
HE (28), warga salah satu desa di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melaporkan suaminya ke polres setempat.
• Soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Luhut Panjaitan: Tidak Usah Dipaksa-paksain