Pria Ini Beli Barang Elektronik dari Hasil Penipuan Berkedok Keluarga Ditangkap Polisi
Namun setelah pelaku berhasil melarikan uang, korban baru mengetahui kalau dirinya baru saja menjadi korban tindak pidana penipuan
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka Bambang pelaku penipuan lewat modus keluarga ditangkap polisi, saat diamankan di Polsek Medan Timur.
Masih kata Arifin, para pelaku mencari calon korbannya secara acak.
Korban yang bisa diperdaya akan mereka paksa menyerahkan sejumlah uang.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman paling lama empat tahun penjara," pungkas Arifin. (mak/tribun-medan com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bambang Raup Puluhan Juta setelah Tipu Korban Lewat Modus Keluarga Ditangkap Polisi