Anggota Ormas Ditangkap Saat Keluar dari Likko Inn Hotel Denpasar, Diduga Melakukan Kejahatan Ini
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang tergabung dlm OPS PEKAT 2019 sekitar pukul 03.00 Wita, berhasil mengamankan pelaku curanmor
TRIBUN.COM, DENPASAR- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang tergabung dlm OPS PEKAT 2019 sekitar pukul 03.00 Wita, berhasil mengamankan pelaku curanmor salah satu anggta ormas, Kamis (27/6/2019).
Pelaku berinisial HCSP alias Ato (35) ini melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam di areal parkir Penginapan Likko Inn, Jln.Suli No 11 Puri Kangin Denpasar Utara pada Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 06.00 wita.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, berdasarkan laporan dari pelapor bernama Ida Bagus Gede Eka Permana Putra (23).
Baca: Mahasiswa ini Gemetar Saat Didatangi Polisi di Canggu, Tabiat Buruk Selama Setahun pun Terungkap
Baca: Ni Kadek Asrini Histeris Lihat Lurah Padangsampian dalam Kondisi Tergantung, Diduga ini Penyebabnya
Kemudian tim Resmob yang tergabung dalam OPS PEKAT melakukan lidik di TKP.
Berdasarkan saksi-saksi dan rekaman CCTV di TKP, didapatlah informasi ciri-ciri pelaku yang merupakan salah satu anggota ormas yang bernama Ato.
Selanjutnya team Resmob mencari pelaku ditempat tongkrongannya didaerah Abiantubuh.
Baca: Pemuda 26 Tahun Tewas Mengenaskan di Sanur, Pendarahan Hebat di Kepala
Baca: Trump: Jika Jepang Diserang, AS Memulai Perang Dunia ke III, Jika AS Diserang Tonton Saja di TV
"Dari hasil pantauan tim datanglah pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam tanpa nomor polisi. Pelaku mengambil sepeda motor N-MAX diparkiran hotel Likko Inn dengan modus menuntun keluar hotel," ujarnya, Kamis (27/6/2019)
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Bali.
"Barang bukti yang disita yakni 1 unit Spm Yamaha N-MAX warna hitam Th 2019 DK 4887 XY (Plat Putih). Pelaku terjerat Pasal 362/ 363 KUHP dan korban mengalami kerugian Rp 29 juta," ungkap Fairan.
Kasus yang melibatkan anggota ormas juga terjadi beberapa waktu lalu di Kota Denpasar.
Dua anggota ormas mengeroyok seorang anggota SPKT Polresta Denpasar, Bripka Made Agus Darmayana (40), di tempat biliar Queen Jalan Gunung Andakasa, Denpasar, Minggu (16/6).
Pengeroyokan tersebut terjadi saat perayaan pesta ulang tahun Bripka Agus.
Dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (17/6/2019), Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan membenarkan kejadian tersebut.
Dari informasi terpisah, kata dia hal itu terjadi karena salah paham.
"Iya, salah paham saja itu. Dua pelaku sudah kita amankan di Polresta Denpasar dan mengaku sebagai anggota ormas," ujar Artha Ariawan.