Kamis, 2 Oktober 2025

15 Hari Bebas, Mantan Polisi Ini Tertangkap Lakukan 3 Tuduhan Kejahatan Lagi

Mantan anggota Polri diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota akibat terlibat tiga kasus kriminalitas sekaligus.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Kaltim/HO
Pelaku curanmor, kasus narkotika dan senjata tajam diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kamis (27/6/2019). 

"Beraksinya di wilayah Polsek Samarinda Seberang, tapi tetap kita lakukan pengembangan. Pelaku ini terakhir bertugas sebagai anggota Polri di Polresta Samarinda," katanya.

Pelaku terjerat tiga pasal sekaligus, yakni kasus narkotika, kepemilikan senjata tajam dan curanmor. (Christoper Desmawangga)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Belum Sebulan Bebas, Mantan Anggota Polri Ditangkap Lagi Dengan Kasus Tiga Kasus Sekaligus

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved