Kelabui Polisi, Sabu Dibungkus Kapas dan Plastik Lalu Ditenggelamkan Dalam Bak Mandi
Tersangka membungkus sabu dengan kapas dan plastik warna krim bekas rokok elektrik lalu ditenggelamkan dalam bak mandi.
Kapolda telah melimpahkan kasus-kasus tersebut ke kejaksaan untuk menjalani proses persidangan dan mengimbau kepada seluruh warga Kalbar agar bersama-sama berpartisipasi dalam memberantas keberadaan Narkoba di wilayah Kalimantan Barat.
"Semua kasus tersebut sudah diproses dipersidangan, dan untuk warga Kalbar 5.600 jiwa kalau kita antisipasi pasti bisa, setidak-tidaknya menginformasikan kepada kita semua kepada aparatur, untuk kita lakukan penangkapan bersama, sehingga generasi penerus kita bebas narkoba, dan Kalbar bisa maju dan bisa berkompetisi dalam segala hal," ujarnya.
Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg
Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Robert Damanik membenarkan bahwa Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melalui Timsus Merah Putih melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika.
Kasat membeberkan kronologis penangkapan dimana pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, Timsus Merah Putih Polda Metro Jaya mendapat informasi awal bahwa di Kalimantan Barat (Kalbar) tepatnya di Kota Singkawang akan ada transaksi Narkoba dari Malaysia.
Mendapat informasi tersebut, Timsus Merah Putih Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri meminta bantuan Reskrim dan Satnarkoba Polres Singkawang untuk melakukan serangkaian rencana penyelidikan.
Pada Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 00.30 WIB didapat informasi bahwa kapal yang membawa Narkoba telah berada di sekitar wilayah Pantai Sedau.
"Jadi setelah kita ikuti, juga menggunakan kapal, kita berangkat dari Pelabuhan Kuala, akhirnya mereka turun di Pantai Gosong, Kabupaten Bengkayang," katanya, Selasa (18/6/2019).
Kemudian Timsus Merah Putih Polda Metro Jaya dan Polres Singkawang sudah membagi tim dalam beberapa titik untuk mengantisipasi mereka keluar melalui darat.
Sekitar pukul 03.00 WIB, terlihat satu unit kendaraan roda empat Isuzu Panther warna abu-abu masuk ke Pantai Gosong.
Namun tidak sampai lima menit kendaraan tersebut keluar dari Pantai Gosong. Petugas lalu melakukan pengejaran.
"Jadi kita dapat sampai di daerah Sengkubang, Kabupaten Mempawah baru kita dapat memberhentikan mobil tersebut," tuturnya.
Dari dalam mobil didapat empat orang pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram.
Dua orang pelaku yang menjemput merupakan warga Kota Pontianak, sementara dua lainnya merupakan anak buah kapal (ABK).
Dimana satu orang berasal dari daerah Jawa yang merupakan pelaku utamanya dan satu lagi dari Pemangkat Kabupaten Sambas yang menjadi juru mudi kapal.