Rabu, 1 Oktober 2025

Kisah Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta di Lumajang, Ternyata Ada Cinta Segitiga

Update kronologi suami gadai istri di Lumajang terus dilakukan oleh pihak Kapolres Lumajang.

Editor: Hasanudin Aco
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri. 

Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.

6. Suami ingin mengambil istrinya lagi

Pada Selasa (11/6/2019) malam, Hori yang mengaku kecewa berniat membunuh Hartono.

Dia ingin mengambil kembali istrinya, dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.

Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu. Namun Hori salah sasaran.

Dia membacok Toha, sampai membuatnya meninggal dunia.

Karena peristiwa itulah, kasus yang melingkupi Hori - Lasmi - Hartonoterkuak di permukaan.

"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan. Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.

Karenanya, polisi mengkroscekkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.

7. Ada indikasi perdagangan manusia

Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang semakin pelik.

Kasus hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.

Polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.

Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori. Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved