Selasa, 30 September 2025

Pengakuan Oknum Bidan Desa yang 'Video Call' dengan Pacarnya Tanpa Busana

Oknum bidan desa bikin heboh masyarakat Jembrana, Bali, lantaran muncul fotonya memasukkan timun ke vagina.

Editor: Hasanudin Aco
Getty Images
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA  - Oknum bidan desa bikin heboh masyarakat Jembrana, Bali, lantaran muncul fotonya memasukkan timun ke dalam alat kelaminnya.

Bidan tersebut akhirnya buka suara.

Kepada polisi, sang bidan desa mengakui perbuatannya.

Ia mengaku khilaf saat melakukan video call WhatsApp (WA) bersama sang pacar.

Kini, kasus beredarnya screen shot atau tangkapan layar WA, seorang bidan yang memasukkan timun ke vagina masih dalam tahap penyelidikan Polisi.

Polisi terus mengumpulkan keterangan di lapangan, salah satunya dari si bidan itu sendiri.

Baca: Perjuangan Bocah Raksasa Asal Karawang Bisa Memiliki Berat Badan Normal

Sang bidan mengaku tersebarnya tangkapan layar dari video call WA antara ia dan pacarnya itu adalah kesalahannya.

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita menyatakan, polisi masih dalam proses melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Bidannya mengaku bersalah, mengaku itu dilakukan saat video call dengan pacarnya," ucap Yogie, Minggu (16/6/2019).

Yogie menyebut, polisi juga akan memeriksa sang pacar dan memastikan kronologi tersebarnya video tersebut di media sosial facebook.

Polisi akan memastikan apakah akun yang dipakai menyebarkan video dan foto milik sang pacar atau akun orang lain.

Informasi yang dihimpun, foto tanpa busana alias telanjang oknum bidan itu ada sebanyak 3 file tangkap layar atau screenshot.

Diduga bahwa unggahan itu dilakukan oleh kekasih atau selingkuhannya.

Tangkapan layar itu diduga diambil ketika sepasang kekasih tersebut sedang terhubung lewat video Whatsapp call.

Wanita itu juga terlihat menggunakan ear phone.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan