Senin, 6 Oktober 2025

Foto Panasnya Viral, Bidan di Bali Ini Akui Perbuatannya dan Mengaku Khilaf

polisi juga akan memeriksa sang pacar dan memastikan kronologi tersebarnya video tersebut di media sosial facebook.

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi: Viral Foto Panas Bidan di Bali, Pelaku Ngaku Khilaf saat Video Call Syur dengan Pacar 

Polisi melakukan pengejaran selama tiga hari sebelum akhirnya mengetahui keberadaan Edodi di sebuah indekos di Lubuk Linggau.

“Di kosan itulah Edodi berhasil kita tangkap,” jelas Tito Saat diinterogasi, Edodi mengaku dirinya menyebarkan foto-foto tak senonoh tersebut menggunakan akun yang dia buat atas nama bidan AY.

“Motifnya selain untuk mengikat korban, juga ada motif ekonomi dimana pelaku pernah meminjam uang sebesar Rp 800.000 dan belum dikembalikan hingga saat ini,” tambah Tito.

Atas perbuatannya Edodi terancam pasal 45 Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved