Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta, Ternyata Hori Pernah Jual Anaknya yang Berusia 10 Bulan

Kasus suami gadai istri sah di Lumajang masih menjadi fokus penyelidikan Mapolres Lumajang hingga Sabtu (16/6/2019).

Editor: Sanusi
Istimewa
Hori, pria Lumajang yang gadaikan istri dan lakukan pembunuhan namun salah sasaran. (istimewa) 

Dari hasil interogasi kepada Lasmi, polisi menemukan fakta terbaru terkait indikasi perdagangan manusia yang dilakukan Hori.

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.

Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori.

Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal.

6. Maksud pelunasan utang Hori ditolak Hartono

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban ketika meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam kasus dugaan suami gadaikan istri, Jumat (14/6/2019).
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban ketika meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam kasus dugaan suami gadaikan istri, Jumat (14/6/2019). (Istimewa)

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.

Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan terhadap Hartono.

7. Hori salah bacok orang

Hori yang sudah tersulut emosi, tak mampu menahan amarahnya.

Ia bahkan merasa melihat Hartono lewat di depan matanya.

Tanpa pikir panjang, Hori langsung mengayunkan senjata tajam ke arah pria yang mirip Hartono itu.

Tetapi setelah pembacokan, Hori kaget karena yang dibacok ternyata orang lain bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved