Poldasu Pastikan Kasus Anggota DPRD Sergai Diproses Sesuai Hukum
Togar digelandang ke Mapolres Sergai untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan para korban.
Editor:
Hasanudin Aco
Ia sempat dua kali dipanggil untuk diperiksa namun tidak pernah memenuhi panggilan.
"Hari Senin lalu sebenarnya dia kita panggil tapi tidak datang. Sempat mau kita jemput paksa sebenarnya tapi rupanya dia datang. Dia datang ke Polres hari Selasa pukul 13.00, tapi setelah kita periksa dan pukul 16.00 dia langsung kita tahan," ujar AKP Hendro Sutarto Kamis, (13/6/2019).
Ia menyebut polisi telah memiliki dua alat bukti. Disebut kalau yang bersangkutan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP.