Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan Ditangkap Polda Lampung, Terkait Kasus Narkoba
MT ditahan lantaran bersama A dan B warga Way Lima Pesawaran melakukan penyalahgunaan narkoba
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang mantan anggota wakil rakyat ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Tersangka berinisial MT, mantan anggota DPRD Lampung Selatan yang juga seorang tokoh di Kabupaten Pesawaran.
MT ditahan lantaran bersama A dan B warga Way Lima Pesawaran melakukan penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Lampung di Pesawaran, Kamis 13 Juni 2019.
Dari hasil pengamanan didapati barang bukti lainnya diduga sabu serta uang tunai.
Baca: Pengacara Han Seo Hee Sebut Ada Artis YG Entertainment Lain yang Menggunakan Narkoba
Saat dikonfirmasi Direktur Resknarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen membenarkan Informasi tersebut.
"Iya benar," ungkapnya singkat, Jumat 14 Juni 2019.
Saat disinggung soal peran dan kejadian penangkapan sendiri, Shobarmen tidak berkomentar banyak.
"Masih pemeriksaan, 3x24 jam," tutupnya.