Asal Usul Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta Terungkap: Ini Pengakuan Istri dan Pria Penerima Gadai
R (35) istri dari Hori bin Suwari (43) mengungkapkan sejumlah fakta baru di balik kasus yang menjerat suaminya.
Peristiwa bermula ketika Hori bin Suwari (43) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang meminjam uang Rp 250 juta kepada seseorang bernama Hartono warga Desa Sombo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) yang merupakan tetangga desanya.
Sebagai jaminan, Hori memberikan istrinya berinisial R (35) kepada Hartono.
Berdasarkan perjanjian, Hartono akan mengembalikan R kepada Hori bila sudah melunasi pinjamannya.
Setahun berlalu, Hori belum juga mampu melunasi hutangnya sebesar Rp 250 juta.
Baca: Menilik Berbagai Persiapan Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019: Aroma Bunga Hingga Pengamanan
Hori pun kemudian berniat melunasi hutangnya dengan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali dari tangan Hartono.
Namun, Hartono menolak niat Hori.
Hartono meminta agar hutang yang diberikannya dikembalikan dalam bentuk uang.
Kecewa, Hori pun akhirnya gelap mata.
Baca: Sekelumit Soal Kasus yang Menjerat Eks Kapolda Sofyan Jacob: Bukti Hingga Jadwal Ulang Pemeriksaan
Niat untuk menghabisi nyawa Hartono pun muncul.
Dengan emosi, Selasa (11/6/2019) malam, Hori pun mencari Hartono dengan membawa sebilah parang.
Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.
Di tengah jalan tepatnya di Jalan Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang dia bertemu orang lain yang dikiranya Hartono.
Hori lalu melayangkan senjata tajam yang digengamnya kepada orang tersebut.
Baca: Kapal Kargo Jepang Diserang di Selat Hormuz Tidak ada Warga Jepang Yang Celaka
Baca: Jaksa Tolak Pengajuan Justice Collaborator Hakim PN Jaksel
Di luar dugaan, ternyata orang yang dibacoknya bukan Hartono.
Korban bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Perbuatan Hori tersebut pun membuat geger desa setempat.
Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada polisi dan akhirnya Hori pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Penulis: Sri Wahyunik
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Blak-blakan Istri Digadaikan Rp 250 Juta, Tak Dinafkahi Hingga Anak Dijual Rp 500 Ribu