Pemprov Sumut Segera Putuskan Kontrak Ribuan Tenaga Honorer
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memutus hubungan kerja dengan ribuan tenaga honorer.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memutus hubungan kerja dengan ribuan tenaga honorer.
Diketahui, ada sebanyak 4.800 tenaga honor di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Para pekerja ini akan diputus kontraknya secara bertahap hingga tahun 2020.
Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan, Fitriyus, mengungkap alasan tidak lagi mempekerjakan para tenaga honor itu.
Pertama karena pekerjaan mereka tumpang tindih dengan ASN. Kedua karena biaya menggaji mereka cukup besar.
"Saya mau kerja riil. Ke depan kami akan tingkatkan kinerja. Bekerja dengan hati melayani masyarakat," ucapnya di Kantor Gubernur, Selasa (11/6/2019).
Ia menjelaskan, para tenaga honor ini digaji rata-rata Rp 2,5 juta per bulan.
Menurutnya, biaya itu lebih baik dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Akan tetapi, kata Gubernur Edy, pihaknya masih akan menggunakan jasa tenaga honor yang tidak termasuk dalam lingkup tugas, pokok dan fungsi ASN.
Tenaga teknologi informasi atau pemusik, misalnya.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar 28.000 orang.
Baca: Turki Incar Jet Tempur Buatan China Jika AS Batalkan Penjualan Pesawat Siluman F-35
Jumlah itu tergolong banyak, apalagi ditambah tenaga honor.
Karena itu agar efektifnya kinerja dan efisiensi anggaran, perlu ditata ulang keberadaan tenaga honor.
Gaji Guru Honorer Jadi Rp 90.000 Per Jam
Belum diketahui honorer OPD mana saja yang dipangkas.