Selasa, 7 Oktober 2025

Korban Hanyut Terseret Ombak Pantai Suwuk Kebumen Belum Ditemukan

Penyisiran di darat dilakukan dengan mengendarai mobil rescue dan jalan kaki hingga mendekati pantai Petanahan dan pantai Setrojenar

Editor: Eko Sutriyanto
Grid.ID
Ilustrasi tenggelam 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Pencarian terhadap Supriyanto (39), warga Purwodadi Rt 02 Rw 01 Kecamatan Kuwarasan Kebumen terus dilakukan tim SAR gabungan.

Supriyanto adalah satu di antara tiga korban hanyut di Pantai Suwuk Kecamatan Puring Kebumen, sementara korban lain, Fauzan Izni sebelumnya berhasil diselamatkan oleh tim SAR.

Namun nahas bagi korban lain, Arya Wijaya Kusuma (14), yang ditemukan meninggal oleh tim SAR gabungan di Pantai Ceriwik.

Lokasi penemuan korban berada pada 2 kilometer ke arah timur dari lokasi kejadian perkara.

Untung Sudarmo dari SAR Unit Bantuan Pertolongan Pramuka Kebumen mengatakan, tim memutuskan menambah radius pencarian untuk menemukan korban.

"Radius ditambah, ke timur sampai Lembupurwo, ke barat sampai Karangbolong," katanya

Pencarian dilakukan dengan cara menyisir daratan pantai dan laut.

Penyisiran di darat dilakukan dengan mengendarai mobil rescue dan jalan kaki hingga mendekati pantai Petanahan dan pantai Setrojenar.

Baca: Remaja Asal Cianjur Tenggelam saat Bermain di Pantai Air Manis Padang

Gelombang laut yang cukup tinggi jadi kendala tersendiri bagi tim SAR dalam proses pencarian.

Saat gelombang tinggi, tim praktis tidak bisa melakukan pencarian di air menggunakan perahu karena risiko besar menghadang.

Selama masa pencarian, tim SAR nyatanya bukan hanya disibukkan dengan usaha pencarian korban. Mereka juga harus membantu penanganan terhadap wisatawan yang menjadi korban sengatan ubur-ubur.

"Kita juga back up jaga pantai untuk menolong pengunjung yang disengat ubur-ubur,"katanya

Hari ini adalah hari terakhir operasi pencarian SAR sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), setelah 7 hari pencarian dilakukan sejak korban hanyut, Kamis (6/6) lalu.

Operasi pencarian bisa diperpanjang dengan syarat ada permohonan dari pihak keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved