Selasa, 30 September 2025

Warga Banggai Tikam Kekasihnya Hingga Tewas, Motifnya Diduga Cemburu

Sebelum pelaku melakukan penikaman, pelaku dan korban sempat bertengkar di dalam kamar.

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumen Polres Banggai
Tersangka bernama Nomensen Pinalut alis Omen saat diamankan di Mapolres Banggai, Selasa (11/6/2019) 

Kemudian sekitar pukul 22.30 WITA, kakak korban melihat pelaku keluar kamar dan meninggalkan kosan dengan berjalan kaki.

Beberapa menit setelah pelaku pergi, saksi masuk ke kamar dan melihat korban sudah berlumuran darah akibat luka di bagian leher sebelah kanan.

Melihat kondisi itu kakak korban berteriak meminta pertolongan sambil menggendong korban turun dari lantai dua kos.

"Saat itu korban masih terlihat belum meninggal, namun darah akibat luka terus mengalir," jelas Moch Soleh.

Mendengar teriakan minta tolong, warga setempat, Herman, langsung mengambil motor dan memboncengkan korban ke Puskesman Kampung Baru.

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.

Namun, nyawa korban tak tertolong akibat luka tusuk di bagian leher.

Akibat ulahnya, pelaku terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

"Atau paling ringan selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," pungkas Kapolres.

Sebelum menikam Anti Boe hingga tewas, pelaku pernah terlibat kasus penikaman terhadap seorang perempuan saat berusia 16 tahun.

Akibatnya, pelaku sempat ditahan selama beberapa minggu dan akhirnya kasus tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan dibantu mediasi oleh Polsek.

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan