Selasa, 30 September 2025

Bawa Kabur Teman Wanitanya yang Masih Berumur 15 Tahun, Pelajar di Langsa Barat Dilaporkan Polisi

Mereka tidak pulang dan memilih menginap di rumah temannya tanpa memberitahukan kepada orangtuanya

Editor: Eko Sutriyanto
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Setelah tiba di Banda Aceh, pelaku dan korban menjumpai teman tersangka R dan meminta tinggal kepada korban di rumahnya.

Namun teman pelaku tidak memberi izin, sehingga pelaku dan korban memilih kembali ke Kota Langsa dan tiba pada Minggu (9/6/2019) pukul 13.00 WIB.

Tersangka R kembali menyuruh korban untuk pulang, tetapi korban tetap tidak mau pulang kerumahnya.

Sehingga pada hari itu tersangka R kembali membawa korban ke rumah teman perempuannya yang beralamat di daerah Simpang Comodor, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

"Pelaku diamankan Minggu (9/6/2019) di rumah temannya di kawasan Simpang Comodor, dan kini diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Agung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan