Kamis, 2 Oktober 2025

Di Akhir Jabatan Gubernur Lampung Ada 'Pejabat Selundupan' 425 Eselon III dan IV Dimutasi

Perombakan pejabat eselon tersebut menjelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, pada 2 Juni 2019.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Lampung
Boytenjuri Resmi Jabat Pj Gubernur Provinsi Lampung - Kasus Pejabat Selundupan di Lampung Berbuntut Panjang, Mendagri Lakukan Investigasi 

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan penjabat gubernur dilakukan untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintah daerah dan untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung.

"Maka, Presiden Republik Indonesia mengangkat Penjabat Gubernur Lampung yang pelantikannya telah dilaksanakan secara khidmat pada hari ini," kata Tjahjo.

Boytenjuri akan menjabat sebagai penjabat gubernur Lampung sampai dengan presiden melantik pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) yang menang dalam Pilkada 2018 lalu.

"Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat," pesan Tjahjo.

Penjabat Gubernur bukan pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI/Polri pasca pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018.

Bahkan, Penjabat Gubernur harus mampu berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.

Di kesempatan itu, Tjahjo Kumolo mengucapkan terima kasih atas dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung selama kepemimpinannya, termasuk mengucapkan selamat kepada Boytenjuri atas pelantikannya sebagai Pj. Gubernur Lampung.

Untuk diketahui, Boytenjuri merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon 1 A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Dia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP.

Boytenjuri akan melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung terhitung mulai Senin (3/6).

Tjahjo Kumolo mengatakan pasangan gubernur-wakil gubernur Provinsi Lampung yang definitif akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (12/6).

"Iya, nanti yang akan melantik bapak presiden di Istana Negara setelah masa cuti selesai tanggal 12 Juni," kata Tjahjo.(tribun network/gle/wly//ben)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved