Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Viralnya Running Text SPBU di Medan Hina Jokowi dan Megawati, 6 Saksi Diperiksa

Kronologi viralnya running text SPBU di Medan hina Jokowi dan Megawati, enam saksi diperiksa.

Kompas.com Dewantoro/ Twitter @AnonymousID___
(Kiri) Suasana di SPBU di Pasar III Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, tadi pagi, Sabtu (25/5/2019), yang papan displaynya diretas. (Kanan) Running text SPBU berisikan kalimat penghinaan yang ditujukan pada Jokowi dan Megawati. 

2. Running text bisa diubah menggunakan ponsel

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian menyebutkan pelaku penghinaan terhadap Joko Widodo dan Megawati melalui running text diduga adalah orang lain di luar SPBU.

Mengutip Kompas.com, dari hasil pengecekan bersama teknisi IT dari Pertamina, diketahui papan display SPBU bisa diubah menggunakan ponsel.

"Ini dugaan (dilakukan) orang lain di luar SPBU."

"Karena papan displaynya itu kemarin kami cek dengan teknisi IT dari Pertamina bisa diubah dengan HP bagi yang tahu," ungkap Jericho saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2019).

3. Keamanan ditingkatkan

Setelah viral running text berisikan kalimat penghinaan pada Jokowi dan Megawati, Kepala MOR 1 Pertamina UPMS 1 Medan Robby Hervindo mengatakan pihaknya fokus meningkatkan keamanan papan display di setiap totem SPBU.

Tim keamanan IT dilibatkan untuk mengambil langkah pengamanan di setiap papan display.

"Kalau kemungkinan, di tempat lain bisa saja kalau kemungkinan bisa terjadi."

"Kalau bicara kemungkinan. Tapi kita berupaya untuk pengamanan."

Baca: MUI dan FKUB Subang Berharap Jokowi-Maruf Amin Jadi Pemimpin yang Amanah

Baca: Menilik Kekuatan Tim Hukum Jokowi dan Prabowo Menurut Pakar, Siapa yang Akan Menang di MK ?

"Nah, ini SPBU kan jadi korban. Ya, kan sekarang situasinya lagi begini," tutur Robby, Sabtu (25/5/2019), seperti dilansir Kompas.com.

4. Enam saksi diperiksa

Enam saksi diperiksa terkait running text SPBU di Medan berisikan kalimat penghinaan yang ditujukan pada Jokowi dan Megawati.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian mengungkapkan polisi telah memeriksa manajer, pegawai SPBU, dan warga sekitar.

"Kami masih mendalaminya semua. Ancaman pidana, UU mengenai penghinaan kepala negara bisa digunakan."

"Sampai sore ini, ada 6 orang yang diperiksa," ujarnya, Sabtu (25/5/2019).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved