Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

5 Fakta Kerusuhan 22 Mei di Madura, Massa Bawa Senjata Tajam dan Rusak Fasilitas Umum

Kerusuhan 22 Mei dalam rangka tolak hasil pemilu tak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di Pamekasan, Jawa Timur.

TRIBUNMADURA/MUCHSIN RASJID
Polisi saat mengamankan massa aksi di Kabupaten Pamekasan Madura yang memprotes penembakan massa aksi di Jakarta, setelah terlibat bentrok dengan polisi di halaman Polres Pamekasan, Rabu (22/5/2019). 

Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, dikabarkan dibakar massa, Rabu (22/5/2019) malam.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun hingga saat ini, belum diketahui penyebab Kantor Polsek Tambelangan dibakar massa.

Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang saat dibakar massa, Rabu (22/5/2019).
Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang saat dibakar massa, Rabu (22/5/2019). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA)

Baca: Antisipasi Pergerakan Massa ke Jakarta, Polisi Gelar Sweeping Kendaraan di Akses Keluar Pamekasan

Informasi yang berhasil dihimpun TribunMadura.com, Kantor Polsek Tambelangan terbakar karena ulah massa dari masyarakat setempat.

Massa yang diperkirakan mencapai ratusan orang tersebut membakar Kantor Polsek Tambelangan sekitar pukul 22.00 WIB.

Seorang warga setempat, Visi membenarkan jika Polsek Tambelangan dibakar massa.

"Massa dari Desa Birem, Kecamatan Tambelangan," ujarnya.

Kemudian ia menjelaskan, massa yang membakar Polsek Tambelangan diperkirakan berjumlah sekitar ratusan orang.

"Banyaknya massa yang membakar membuat api cepat membesar, sehingga bangunan rata dengan api," jelasnya.

Visi menambahkan, satu unit mobil dan tiga sepeda motor di Polsek Tambelangan juga ikut terbakar bersamaan dengan bangunan.

"Saat ratusan massa menyerang, pihak kepolisian dari polsek tidak ada di lokasi," tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, melalui telepon seluler, belum mendapat jawaban.

Baca: Unggah Bernada Ujaran Kebencian Terkait Jokowi, Pria Asal Wonogii Ini Ditangkap

3. Peserta Aksi Membawa Senjata Tajam

Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang saat dibakar massa, Rabu (22/5/2019).
Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang saat dibakar massa, Rabu (22/5/2019). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA)

Massa yang berkumpul di simpang tiga Jalan Stadion, Kelurahan Barurambat Kota bertemu dengan aparat keamanan dari Polres Pamekasan.

Aparat menahan massa agar tidak masuk ke akses jalan menuju kantor Polres Pamekasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved