Selasa, 30 September 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Kata Polisi Soal Sugeng Tersangka Pembunuh dan Mutilasi, Minta Data Forensik hingga Genangan Darah

Simak kata polisi soal status Sugeng menjadi tersangka pembunuh dan mutilasi. Minta data forensik hingga genangan darah

SURYA.co.id/rifky edgar
Petugas mengumpulkan potongan tubuh korban mutilasi di pasar besar Kota Malang 

Setelah itu Sugeng meninggalkan korban yang masih dalam kondisi pingsan.

2. Sugeng kembali dan melakukan mutilasi

Sugeng kembali ke lokasi pada 8 Mei 2019 pada pukul 01.30 WIB dini hari.

Saat korban tertidur, Sugeng memotong leher korban menggunakan gunting.

Kemudian Sugeng membawa tubuh korban ke toilet.

Karena toiletnya sempit, Sugeng memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung, dan ditaruh di dalam toilet.

Setelah itu Sugeng membawa tangan, kaki, dan kepala korban ke bawah anak tangga yang akan menuju ke bekas Matahari.

“Motif tersangka membunuh korban karena korban tidak bisa memenuhi nafsu tersangka,” ucapnya.

Sugeng (tengah) pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, saat diamankan petugas di Polres Malang Kota, Minggu (20/5/2019).
Sugeng (tengah) pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, saat diamankan petugas di Polres Malang Kota, Minggu (20/5/2019). (TRIBUNMADURA/RIFKY EDGAR)

3. Minta data forensik dalami kemungkinan korban meninggal karena sakit

AKBP Asfuri mengakui keterangan terbaru Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.

Saat memberi keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku hanya memutilasi korban setelah korban meninggal dunia.

Saat itu disebutkan bahwa korban meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.

“Soal korban meninggal dunia karena sakit, kami masih dalami.”

“Kami juga masih minta data dari tim forensik,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved