Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Malang

BERITA TERKINI Kasus Mutilasi di Malang,Beda Pengakuan Sugeng Tersangka Membunuh Korban

Simak berita terkini kasus mutilasi di Malang, beda pengakuan Sugeng yang telah dietapkan menjadi tersangka pembunuh

SURYAMALANG/Hayu Yudha Prabowo
Sugeng sadar saat memutilasi jasad korban di Pasar Besar Malang, psikiater ungkap kondisi kejiwaannya. 

Simak berita terkini kasus mutilasi di Malang, beda pengakuan Sugeng yang telah dietapkan menjadi tersangka pembunuh

TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng Angga Santoso, akhirnya ditetapkan kepolisian menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, jawa Timur.

Sugeng Angga Santoso berdasarkan keterangan polisi mengaku membunuh korban sebelum melakukan mutilasi.

Berbeda dengan keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku hanya memotong tubuh korban yang sudah meninggal.

Inilah berita terkini yang dirangkum Tribunews.com dari TribunMadura.com dan Surya Malang mengenai kasus mutilasi di Malang.

Baca: Kabar Politik Jelang 22 Mei, 6 Tokoh Relawan 01 Tantang Rizieq Shihab & Amien Rais, Real Count KPU

Baca: Terkini Fakta Hoaks Anggota TNI Kena Cacar Monyet atau Monkeypox, Beda Cacar Air hingga Pencegahan

 1. Selasa, 14 Mei Sugeng terbukti tak membunuh korban

Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong di gedung bekas Matahari Department Store, Pasar Besar, pada Selasa (14/5/2019) dikutip dari Surya Malang.

Meski Sugeng mengakui telah memotong tubuh korban, tapi ia bukanlah pembunuh korban.

Sejak awal menjalani pemeriksaan setelah tertangkap pada Rabu (15/5/2019), Sugeng konsisten mengatakan ia tidak membunuh korban.

Pengakuan Sugeng tersebut dipertegas dengan adanya pengumuman dari Polda Jatim pada Kamis (16/5/2019).

Polda Jatim mengumumkan hasil yang menyebutkan bahwa wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong menjadi enam bagian ini bukan korban pembunuhan.

Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah karena sakit yang dideritanya.

Sebelum Jadi Pelaku Mutilasi, Sugeng Pernah Potong Lidah Pacarnya
Sebelum Jadi Pelaku Mutilasi, Sugeng Pernah Potong Lidah Pacarnya (KOLASE | Surya Malang & dok. Humas Polres Malang Kota)

2. Kamis, 16 Mei polisi menyatakan korban menderita penyakit kronis

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan hasil autopsi terhadap tubuh wanita yang ditemukan terpotong menjadi enam bagian di Pasar Besar Kota Malang.

Berdasarkan hasil autopsi, wanita tersebut meninggal bukan karena dibunuh.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved