Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Sebab Kematian Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Terungkap, Ini Penjelasan Psikiater Soal Sugeng

Sejumlah fakta baru terungkap setelah kepolisian menangkap Sugeng pelaku mutilasi terhadap mayat wanita di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase / SuryaMalang.com
Sugeng dan sketsa wajah korban mutilasi di Pasar Besar Malang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta baru terungkap setelah kepolisian menangkap Sugeng pelaku mutilasi terhadap mayat wanita di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur.

Sosok dan asal usul Sugeng pun terungkap.

Tato di telapak kaki korban mutilasi menjadi petunjuk bagi kepolisian dalam menangkap Sugeng.

Sugeng ditangkap di Jalan RE Martadinata, Rabu (15/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB di dekat tempat persemayaman jenazah Panca Budi, Kota Malang.

Baca: Presiden Jokowi Puji Kemajuan Desa Wisata Kutuh yang Disuntik‎ Dana Desa

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menuturkan penangkapan diawali dari petunjuk nama 'Sugeng' yang diukir di telapak kaki korban.

Petunjuk lain, didapat setelah anjing pelacak mengendus bau pelaku di Jalan RE Martadinata.

"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran kelenteng di sekitar Jalan RE Martadinata. Di situ ada seseorang yang sedang tidur kemudian dipanggil dan menjawab bahwa namanya Sugeng," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam.

Setelah itu, polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa.

Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah memotong korban sekitar enam hari lalu di Pasar Besar.

Asal usul kematian korban

Pengakuan Sugeng yang memutilasi korban yang telah meninggal sebelumnya sesuai dengan hasil identifikasi Dokter Forensik Polda Jawa Timur terhadap jenazah korban.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan wanita yang dimutilasi Sugeng diketahui mengidap penyakit di bagian paru-paru.

Namun, kepolisian belum mengetahui jenis penyakit yang diidap perempuan tersebut.

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut,” kata Kombes Pol Frans Barung di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/2019).

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di eks gedung Matahari Department Store, Pasar Besar,Kota Malang. (tribun jatim/aminatus sofya)
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di eks gedung Matahari Department Store, Pasar Besar,Kota Malang. (tribun jatim/aminatus sofya) (Aminatus Sofya/Surya)

Dengan hasil tersebut, dipastikan perempuan yang tubuhnya ditemukan sudah terpotong-potong tersebut meninggal dunia bukan karena dibunuh.

Baca: Meski Sudah Mengaku Memutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Sugeng Masih Ada Peluang Lolos Penjara

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved