Sebelum Jadi Pelaku Mutilasi, Sugeng Pernah Potong Lidah Pacarnya
Sugeng, pelaku mutilasi di Malang miliki riwayat kelakukan kriminal sampai diusir oleh warga Jodipan
TRIBUNNEWS.COM – Kasus mutilasi di Malang tengah ramai diperbincangkan.
Kasus mutilasi ini terkuak kala ditemukannya mayat wanita misterius di gedung eks Matahari Departement Store, Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/19).
Setelah mayat wanita ini ditemukan, lalu Polresta Malang segera menangani kasus mutilasi ini.
Kondisi mayat wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun itu saat ditemukan tidak utuh.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengumpulkan enam potongan tubuh korban yang tercecer di Pasar Besar Malang.
Potongan tubuh itu terdiri dari dua kaki, dua tangan, bagian badan dan bagian kepala korban.
Selain itu, polisi juga temukan tiga surat misterius yang tertulis seperti mantra di dinding dekat TKP.