Selasa, 7 Oktober 2025

16 Korban Bom Surabaya Dapat Kompensasi Total Rp 1,1 Miliar

Tragedi serangan teroris berupa bom bunuh diri yang menggempur Surabaya sudah berlalu satu tahun yang lalu.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jatim/fatimatuz Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat bersalaman dengn Ipda Akhmad NH korban ledakn bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela yang mendapat kompensasi dari negara, Rabu (15/5/2019). 

Ia masih aktif menjalani perawatan fisioterapi dan pemulihan yang lain.

Hingga saat ini semua pengobatan yang ia jalani juga ditanggung oleh negara.

Ia mengaku bersyukur negara memberikan kompensasi dn perhatian pada mereka yang menjadi korban tindakan terorisme di Surabaya.

"Pemberian kompensasi ini adalah putusan pengadilan bahwa mereka berhak atas kompensasi dari negara. Total kompensasi yang dibayarkan negara Rp 1,1 miliar. Diserahkan pada korban dengan jumlah yang berbeda-beda," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Kompensasi ini, dikatakan sesuai dengan aturan tentang hak-hak korban yang dituangkan dan dijamin dalam undang-undang.
Bahkan mereka para korban yang masih harus menjalani perawatan fisik juga biayanya ditanggung oleh negara.

Menurutnya inj membuktikan adanya keserusan negara untuk hadir memberikan layanan dan keadilan kepada masyarakat khususnya korban tindak pidana yang dalam hal ini adalah terorisme.

Saat ini memang baru 16 korban yang diberikan kompensasi. Namun ke depan bisa jadi bakal bertambah.

Mengingat masih ada korban lain yang juga jatuh akibat ledakan bom di Surabaya yang lain.

Selain itu, pada korban, LPSK juga melakukan pendampingan terhadap layanan rehabilitasi medis bagi mereka yang cedera.

Serta memberikan bantuan psikososial saat para korban usai melewati masa penyembuhan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemberian kompensasi ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya.

Iapun berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan pendampingan terhadap korban ledakan tiga gereja di Surabaya.

Pemprov juga dikatakan Khofifah siap memberikan pendampingan psikososial terhadap para korban.

"Mudah-mudahan secara psikologis dapat penguatan, dan apabila dibutuhkan psikososial, terapi kami segera melakukan kordinasi. Kita semua bertanggungjawab memberikan proses psikososial proses," kata Khofifah.

Bersamaan dengan acara penyerahan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme di Surabaya, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara LPSK dengan beberapa institusi, seperti Universitas Brawijaya, RSUD R Koesma Tuban dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua LPSK dan Sekretaris Jenderal LPSK dengan pimpinan instansi terkait. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 16 Korban Serangan Bom Surabaya Dapat Kompensasi, Ipda Akhmad Bersyukur Ada Perhatian dari Negara

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved