Kasus Mutilasi di Malang
Tato di Potongan Tubuh Wanita Termutilasi Jadi Petunjuk Menguak Pembunuhan Sadis di Malang
Sesuai keterangan Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi, tato tersebut berbentuk tulisan dan berbeda antara kaki kanan dan kiri.
Dari tiga tulisan yang ditemukan, satu tulisan ditulis di kertas dan dua lainnya ditulis di dinding gedung menggunakan pulpen.
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).

Salah satu tulisan yang berhasil didapat TribunJatim.com (grup surya.co.id), berbunyi seperti berikut:
"Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan".
Asfuri mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi itu dengan memeriksa tiga saksi.
Korban mutilasi di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar itu berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 34 tahun.
Temuan Daging Manusia
Di lokasi tempat ditemukan potongan tubuh itu, juga ditemukan segumpal daging milik korban.
Daging-daging tersebut dibungkus ke dalam kresek plastik.
Pihak Polres Malang Kota saat ini tengah mendalami kasus ini.
Asfuri menjelaskan, badan korban yang ditemukan di kamar mandi masih mengenakan pakaian dan celana dalam.

Hanya saja, tangan, kaki dan kepala sudah di mutilasi satu per satu.
"Ada enam bagian yang telah diamankan oleh petugas. Sementara kami akan melakukan sidik jari guna mengungkap identitas korban. Untuk selebihnya, kami akan melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, potongan kaki dan tangan itu ditemukan oleh Trisno Harianto saat ia mencium bau busuk di Parkiran Lantai II Matahari Pasar Besar, Kota Malang.
Saat ditemukan, potongan kaki dan tangan itu berada di Parkiran Lanta II Matahari Pasar Besar.