Minggu, 5 Oktober 2025

Terduga Teroris

Aksi Senyap Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Grobogan Jadi Heboh Oleh Teriakan Panas! Panas!

Di gang sempit itulah, AH ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror saat keluar dari rumah kecil bercat biru itu.

Editor: Sugiyarto
Puthut Dwi Putranto/Kompas.com
Suasana rumah kontrakan terduga teroris berinisial AH (26) di RT 2 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, Selasa (14/5/2019)(KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO) 

Hal ini lantaran AH dikenal berkepribadian baik.

Selain aktif dalam kegiatan desa, AH juga sering menyempatkan diri berkumpul dengan para tetangga.

"Orangnya baik dan sopan. Sering kumpul-kumpul dan ikut arisan juga. Mengobrol biasa saja, tidak ada yang aneh. Kami semua kaget saat AH menjadi terduga teroris."

"Kalau shalat rajin ke masjid tak pernah telat. Biasanya naik motor saat ke masjid karena cukup jauh," terang Ketua RT 2, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi, saat ditemui Kompas.com.

Bagi warga setempat, AH diketahui berprofesi sebagai seorang pekerja serabutan.

Selain berjualan baju gamis di media sosial, AH juga membuka jasa servis barang elektronik.

"AH aktif ikut kumpulan warga. Sering nawar-nawarin baju gamis yang dijualnya online. Terima jasa servis elektronik juga," kata Lilik.

Dijelaskan Lilik, sebagai warga pendatang, AH begitu cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitar.

Begitu juga dengan istri AH yang berprofesi sebagai pengajar agama di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Dempet, Demak, Jateng.

"Keluarga ini meninggalkan kesan yang baik dengan warga. Kalau bekerja istrinya diantar sendiri mengendarai motor, terkadang dijemput temannya sesama guru agama di Ponpes. Kami tak menyangka aja AH sampai ditangkap Densus 88," katanya.

Gonta-ganti nomor ponsel dan berpindah kontrakan

Selama menetap di Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, AH (26) ternyata berpindah-berpindah tempat kontrakan.

Sebelum mengontrak di RT 2 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, AH (26) terlebih dahulu mengontrak di RT 7 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan.

"HP-nya gonta-ganti nomor. Dulu AH tinggal di RT 7 sekarang di RT 2. di RT 2 sudah 4 bulan dan RT 7 juga 4 bulan," terang Kepala Desa Godong, Zaenal Arifin, Selasa (14/5/2019).

Tokoh masyarakat Kecamatan Godong Mahmudi menyampaikan, selama ini AH dan istrinya belum bisa menunjukkan dokumen resmi pernikahan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved