Uang Palsu
Kisah Kakek Renta Penjual Rokok Tertipu Uang Palsu Rp 400 Ribu, Kompol Juliana Ganti Kerugian
Kisah Mbah Roso (92) sempat viral di lini masa sejumlah grup Facebook, Selasa (14/5/2019) pagi.
Berbareng penangkapan itu, polisi juga menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 44 lembar.
Sebagian kecil upal sudah berhasil dibelanjakan.
Polisi juga menyita satu unit monitor merek LG, satu unit CPU (central proccessor unit) merek Power Up, satu unit keyboard komputer merek Votre, serta satu unit printer warna merek Epson L360.

"Keduanya kini kami tahan di mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Opersional Satreskrim Polres Jombang Iptu Sujadi, kepada SURYA.co.id, Kamis (4/4/2019).
Sujadi menjelaskan, dua pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam mencetak upal.
Defit bertugas mengedarkan uang palsu, sedangkan Dwiky bertugas mencetak uang palsu.
Dalam pengakuan kedua tersangka, kata Sudjadi, mereka baru melakukan aksi cetak upal selama Maret.
Hasilnya, mereka sudah mencetak 48 lembar upal pecahan Rp 50.000.
"Dari jumlah tersebut, empat lembar sudah dibelanjakan untuk membeli bensin dan minum kopi. Untuk mengelabui penjual bensin dan penjual warung kopi, pembelanjaan dilakukan malam hari," tambah Sudjadi.
Sedangkan 44 lembar sisanya belum sempat dibelanjakan.
Uang palsu tersebut selanjutnya disita oleh polisi sebagai barang bukti.
"Mereka menggunakan kertas HVS dan printer dalam mencetak upal tersebut. Sementara, gambarnya yang digunakan sebagai masternya didownload dari internet," terang Sudjadi.
Sudjadi melanjutkan, pengungkapan kasus bermula ketika Defit mencetak upal, kemudian dipamerkan kepada orang tuanya.
Hal itu untuk membohongi ayahnya, dengan mengaku dirinya sudah bekerja dan mendapatkan gaji.
Selain itu, uang tersebut juga akan digunakan untuk mahar sebuah even.