Dua Dari Lima Pembobol ATM BRI di Cileunyi Ditangkap, Kuras Uang Rp 150 Juta,
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, peristiwa pembobolan mesin ATM dan minimarket ini terjadi pada Maret lalu.
Editor:
Hendra Gunawan
Mumu Mujahidin/Tribun Jabar
Seorang anggota Polres Bandung menunjukkan barang bukti pembobolan ATM di Cileunyi.
Di antaranya dua buah linggis berwarna biru, mesin las, dan satu unit mobil minibus yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Mereka spesialis untuk toko-toko kelontongan kosong. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya. (Mumu Mujahidin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Pelaku Pembobolan ATM BRI di Cileunyi Ditangkap, Kuras Uang Rp 150 Juta,