Razia Gabungan di 2 Swalayan di Blitar, Temukan 12 Produk Makanan Tak Berlabel & Izin Edar Habis
Razia Gabungan di 2 Swalayan di Blitar, Temukan 12 Produk Makanan Tak Berlabel & Izin Edar Habis.
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Satpol PP, dan Polres Blitar Kota menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah swalayan, Senin (13/5/2019).
Tim menemukan sejumlah makanan dan minuman yang tidak berlabel dan izin edarnya habis.
Dalam razia itu, tim mendatangi dua swalayan di Jl TGP Kota Blitar. Yaitu, Sinar Makmur dan Sea Mart.
Tim menemukan sejumlah makanan dan minuman tidak layak konsumsi di dua swalayan itu.
Total, tim menemukan ada 12 produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.
Selain tidak berlabel dan izin edarnya habis, tim juga menemukan produk yang sudah kedaluwarsa dan produk kemasannya rusak.