Kamis, 2 Oktober 2025

Selingkuh, Sepasang ASN di Aceh Ini Dicopot Jabatannya dan Turun Pangkat

Kecuali itu, kedua oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut juga dikenakan sanksi tambahan berupa tidak bisa naik pangkat selama tiga tahun.

Editor: Hendra Gunawan
net
Ilustrasi selingkuh 

Pasangan nonmuhrim tersebut dipergoki oleh suami Id dalam mobil milik si perempuan yang parkir di belakang Kantor Bupati Abdya atau tepatnya di area parkir mobil bekas pada 11 April 2019 siang.

Suami Id melakukan penggerebekan karena sudah menaruh curiga dengan tingkah sang istri.

Sang suami harus bersusah payah melakukan pengendapan dan pengintaian selama dua jam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Pada saat itu, sang suami sempat emosi lantaran kecewa berat melihat istrinya berduaan dengan laki-laki lain yang sudah memiliki dua anak tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Cut Hasnah NurIa mengungkapkan, pemberian sanksi itu sebagai efek jera terhadap kedua pelaku yang telah terbukti melanggar aturan.

Untuk itu, ia berharap, perbuatan yang dilakukan Rd dan Id adalah yang terakhir.

Ia menekankan, ke depan tidak ada lagi PNS dan pejabat di Abdya yang mendapat sanksi gara-gara perbuatan tercela mereka.

“Jika masih ada, kita tidak main-main.

Siapa saja yang melanggar wajib kita tindak, ini sebagai bentuk keseriusan pemkab dalam penegakan disiplin bagi PNS di Abdya,” tegasnya.(c50)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Akmal Copot Pejabat Selingkuh, 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved