Rela Tato Nama Panggilan Sang Pacar, Tapi si Cewek Hamil Pedagang Bakso Ini Pilih Kabur
Tak sekadar berjanji bakal mengawini, Cema juga menunjukkan keseriusannya dengan menato nama panggilan sang pacar di lengan kirinya.
Editor:
Hendra Gunawan
Aflahul Abidin/Surya
Cema Ismail (19) yang menghamili pacarnya yang masih di bawah umur, saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Jumat (10/5/2019)
Sebelumnya, Cema sulit ditemui dalam rentang sekitar 5 bulan setelah sang pacar positif hamil.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutur Kapolres. (Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Goreskan Tato Nama di Tangan, Jurus Tukang Bakso Trenggalek Rayu Pacarnya Hingga Berbadan Dua