Penyidik Polrestabes Surabaya Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Oknum Pilot Lion Air
Jenis perilaku yang dilakukan oleh oknum pilot kepada pegawai hoteltergolong perilaku penganiayan yang cenderung melukai hati publik
"Pelaku menghampiri ruang resepsionis dengan menyampaikan ketidakpuasannya atas pekerjaan laundry yang dilakukan oleh korban, karena baju yang dipakai oleh pelaku tidak rapi," ujarnya.
Tim Jatanras Polrestabes Surabaya telah memeriksa AG dan pada Rabu (8/5/2019) malam AG ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejak tadi malam sudah ditahan," ujarnya.
Video penganiayaan oknum pilot Lion Air kepada pegawai hotel itu ramai beredar di dunia maya.
Baca: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Pilot Lion Air Pukul Petugas Hotel, Frans Barung : Akan Ada Kejutan
Berbekal dari video viral tersebut, jajaran Polrestabes Surabaya lalu melakukan penyelidikan dan memastikan jika peristiwa itu terjadi di Hotel La Lisa Jalan Ngagel Surabaya.
Sementara pihak Lion Air telah menarik izin terbang sementara AG.
Apabila terbukti bersalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan AG dari perusahaan.