Pamitnya Mandi di Sungai, Dicky Justru Ditemukan Tewas Terapung Beberapa Jam Kemudian
Korban ditemukan di Sungai Kedung Aron Dukuh Perno RT 20, Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen
Laporan Wartawan Tribun Jateng Mahfira Putri Maulani
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Dicky Ardiansyah (12) warga Dukuh Jatitengah RT 11 Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen ditemukan tewas di sungai.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Polsek Sukodono AKP Bambang Erwadi mengatakan korban ditemukan, Selasa (7/5/2019)pukul 23.00 WIB.
"Korban ditemukan di Sungai Kedung Aron Dukuh Perno RT 20, Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen," ujar Bambang.
Sebelumnya pada selasa sekira pukul 14.00 WIB, korban pamit dengan keluarga untuk mandi di sungai dekat rumah.
Dengan mengendarai sepeda ontel, korban menuju sungai yang hanya berjarak sekitar 1 km dari rumah.
"Menurut keterangan saksi, korban mandi disungai bersama sama dengan Saiful (8) dan Milka (7) teman satu kampung," jelasnya.
Baca: Alphard Terjun ke Sungai Keumireu Aceh Besar, Begini Nasib Pengemudinya
Pada pukul 17.00 WIB, kakek korban Suyono mencari cucunya karena waktu mengaji namun cucunya belum pulang.
Dengan mananyai tetangga, Suyono menanyakan keberadaan cucunya.
Suyono mendapat informasi bahwa cucunya Dicky mandi di sungai ditemani oleh Saiful dan Milka.
"Suyono pun akhirnya mencari Saiful dan Milka, namun keduanya sudah berada di rumah masing-masing," lanjut Bambang.
Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya
Mengetahui Saiful dan Milka sudah berada di rumah masing-masing, kakek korban bersama sama warga mencari korban di Sungai Kedung Aron.
Setelah dilakukan pencarian korban baru diketemukan tenggelam di Sungai Kedung Aron sekitar pukul 23.00 WIB.
"Atas kejadian tersebut akhirnya Bayan Jatitengah melapor ke Polsek Sukodono agar dilakukan evakuasi," terangnya.
Dari pemeriksaan team medis Puskesmas Sukodono dan team identifikasi Polres Sragen pada tubuh korban tidak ada tanda tanda kekerasan atau penganiayaan.
Dari pihak keluarga telah membuat surat pernyataan bahwa telah menerima musibah yang mengakibatkan kematian korban.
Keluarga korban juga tidak bersedia dilakukan bedah mayat (autopsi) pada korban. (uti)