Miliki Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Asal Wonogiri Diciduk Polisi
Jipy kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis tembakau sintetis hingga diciduk Satnarkoba Polres Wonogiri.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Seorang pemuda 28 tahun asal Wonogiri, harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Wonogiri.
AJO alias Jipy kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.
Menurut Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Suharjo, penyelidikan dilakukan sejak Jumat (26/4/2019).
"Salah satu anggota kami mendapatkan laporan jika Jipy sering mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis ini," katanya saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (8/5/2019).
Selanjutnya, pihaknya melakukan investigasi mendalam, lalu pada Kamis (2/5/2019) Satnarkoba Polres Wonogiri mendatangi rumah kontrakan pelaku di Wonogiri.
Pelaku tidak dapat mengelak, ketika petugas menemukan tembakau sintetis dari dalam rumah kontraknya.
"Saat petugas melakukan penggeledahan dirumah kontrakannya, ditemukan barang bukti satu buah putung tembakau sintetis."
"Yang selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres Wonogiri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.
Suharjo menambahkan, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka, Jipy negatif mengonsumsi tembakau sintetis.